Pendaftaran Uji Emisi Dapat Dilakukan Online
Reporter: Kominfotik JP | Editor: Kominfotik JP
Pendaftaran uji emisi yang diadakan Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat pada 17 sampai 18 Maret 2020 mendatang dapat dilakukan secara online.
Kasie Pengawasan dan Pengendalian Dampak Lingkungan, Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Pusat Evy Sulistyowati menerangkan pendaftaran online dapat dilakukan melalui website ujiemisi.jakarta.go.id dan aplikasi online e-ujiemisi di play store. Melalui aplikasi online akan dilakukan pendataan kendaraan apakah sesuai dengan baku mutu atau tidak.
“Hasil uji emisi ini juga akan diinput kedalam aplikasi online pemilik kendaraan. Selain itu, ada juga daftar bengkel yang bisa menerima uji emisi masuk dalam aplikasi ini. Hanya saja kalau dibengkel berbayar. Sementara di Kantor Wali Kota gratis,” paparnya usai rapat persiapan uji emisi, di Ruang Rapat Wakil Walikota, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Kamis (5/3).
Menurutnya, bagi pemilik kendaraan yang sudah mendaftarkan kendaraannya secara online di tahun lalu. Maka tidak perlu melakukan pendaftaran online lagi. Namun, bagi yang belum dapat melakukan pendaftaran secara online akan ada petugas Dinas LH yang akan melakukan pendaftaran online di lokasi uji emisi. (As)
Kominfotik JP/NEL