Pendatang Mudik Tanpa SIKM di Kelurahan Serdang Dikarantina Mandiri

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Petugas memasang stiker bertuliskan 'Rumah Pendatang Mudik 2020 Dalam Pengawasan'. Foto: pusat.jakarta.go.id

Pemeriksaan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) terus dilakukan di sejumlah pintu masuk menuju Jakarta, baik di jalan tol, arteri, stasiun kereta dan bandar udara. Meski begitu, ternyata ada juga yang masih bisa masuk ke Jakarta tanpa SIKM.

Seperti yang terjadi di wilayah Kelurahan Serdang, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat. Satu keluarga yang terdiri dari suami istri berhasil balik ke Jakarta setelah mudik ke Wonogiri, Jawa Tengah meski tidak memiliki SIKM.

“Mereka melakukan perjalanan malam hari dan saat turun hujan, sehingga pasangan ini bisa lolos dari pemeriksaan di check point,” ujar Lurah Serdang, Riska Handayani.

Mendapati kabar adanya warga yang kembali setelah mudik dari Jawa Tengah, Riska langsung menyambangi rumah yang bersangkutan bersama Gugus Tugas Penanganan Covid-19 tingkat kelurahan. Keluarga tersebut diminta melakukan karantina mandiri dan pemeriksaan kesehatan oleh Puskesmas.

“Saya bersama Gugus Tugas Penanganan Covid-19 akan bersinergi untuk semaksimal mungkin memutus rantai penyebaran penyakit ini. Dukungan partisipasi masyarakat juga menjadi sangat penting,” ujar Riska.

Selama masa karantina dan menunggu hasil pemeriksaan, pemudik ini akan dalam pengawasan oleh Ketua RT. Di depan rumah warga ini dipasang stiker ‘Rumah Pendatang Mudik 2020 Dalam Pengawasan’. Selama dikarantina, Gugus Tugas RW dapat memfasilitasi keluarga tersebut untuk memenuhi kebutuhannya sehingga yang bersangkutan tetap bisa berada di rumah. 

 

(Kominfotik JP/SAF)