Penggunaan Masker di Jakarta Pusat Meningkat

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Ilustrasi. Foto: pusat.jakarta.go.id

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatppol PP) Jakarta Pusat, Bernard Tambunan mengatakan, kesadaran warga di wilayah kota Jakarta Pusat meningkat untuk penggunaan masker.

Hal itu terlihat dalam data yang dihimpun oleh Satpol PP Jakarta Pusat dalam dua minggu terakhir mencatat pelanggaran warga tak memakai masker per-minggunya berkisar di angka 2.000 pelanggar.

"Dua minggu terakhir PSBB transisi Oktober 2020 lalu, per-minggunya pelanggar yang tidak pakai masker di kisaran 2.000-an. Terbaru tanggal 26-31 Oktober 2020 itu yang terjaring sekitar 2.178 orang. Ini menunjukan orang-orang sudah pada sadar untuk terus pakai masker kalau keluar rumah," kata Kasatpol PP Jakarta Pusat Bernard Tambunan saat ditemui di Wali Kota Jakarta Pusat, Selasa (3/11).

Dari data terbaru itu diketahui sanksi kerja sosial masih menjadi sanksi yang paling sering diberikan oleh petugas dari Satpol PP Jakarta Pusat kepada warga yang tak menggunakan masker dengan jumlah 2.162 orang memilih untuk membersihkan fasilitas umum.

Lalu untuk sanksi denda didapatkan dalam Operasi Yustisi sebesar Rp 3.700.000 dari 16 pelanggar, jumlah tersebut jauh dari jumlah-jumlah denda di bulan- bulan sebelumnya yang bisa mencapai puluhan juta.

"Ya pelanggaran di tempat-tempat umum memang menurun. Kita harapkan tidak hanya di fasilitas umum saja warga rajin menjalankan protokol kesehatan, tapi juga di tempat kerjanya maupun di keluarga sehingga makin maksimal lah pemutusan mata rantai Covid-19 ini," kata Bernard.

Bernard mengatakan pihaknya akan terus menjaga dan mengawasi protokol kesehatan di tengah masyarakat, ia juga mengimbau masyarakat agar terus patuh dalam menjalankan protokol kesehatan 3M yaitu Mencuci tangan, Menggunakan masker, dan Menjaga jarak. (As)

 

Kominfotik JP/Chr