Penuhi Aturan 25 Persen WFO, Irwandi Minta Lurah-Camat Atur Kebijakan

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Ilustrasi. Foto: pusat.jakarta.go.id

Plh Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus), Irwandi meminta camat dan lurah mengatur kebijakan terkait pemenuhan 25 persen Work From Office (WFO) dan 75% Work From Home (WFH) bagi kantor pemerintahan. 

Menurut Irwandi kebijakan 25 persen ini harus disiasati dengan cermat, sebab di bulan Desember ini Jakarta diperkirakan mengalami curah hujan yang tinggi. Sehingga dibutuhkan PNS yang siaga untuk mengantisipasi banjir. Jadi perlu diatur kembali jangan sampai kosong. 

"Tenaga kita terbatas, kalau misalnya hujan besar terus ada genangan. Nanti siapa yang nanganin. Saya minta lurah camat diatur saja. Karena kan Desember ini curah hujan tinggi," ungkapnya, di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Rabu (16/12). 

Meski demikian, Irwandi menambahkan, kebijakan WFH ini akan tetap diberikan pada PNS hanya saja diatur jangan sampai ada kerumunan di kantor hingga menyebabkan kluster baru.

"WFH tetap ada tapi yang penting tidak ada kerumunan di kantor. Kelurahan kan cuma 10 orang, kalau WFH 75 persen sisa berapa? WFH full 75 persen ini mungkin kita berikan setelah curah hujan surut," tandasnya. (As)

 

Kominfotik JP/NEL