Petugas Gabungan Gelar Razia Masker di Jalan Kepu Selatan

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Razia masker di Jalan Kepu Selatan, Bungur, Senen, Jakarta Pusat. Foto: pusat.jakarta.go.id

Camat Senen, Ronny Jarpiko memimpin razia masker penegakan hukum di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi di Jalan Kepu Selatan, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.

“Kita akan terus gencarkan razia masker guna mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19 di wilayah Jakarta Pusat khususnya Kecamatan Senen,” ujar Ronny saat dikonfirmasi, Jumat (4/12).

Menurutnya, dengan mematuhi dan disiplin yang tinggi dalam protokol kesehatan dengan menerapkan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak) Insyaallah akan terhindar dari virus Corona.

“3M ini merupakan anjuran dan usaha pemerintah untuk bisa terhindar dan keluar dari wabah Covid-19,” tambah Ronny.

Sementara itu, Kasatpol PP Kecamatan Senen, E Sunaryo menjelaskan, sedikitnya 64 pelanggar Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) terjaring saat Tim Gugus Percepatan Covid-19 Kecamatan Senen menggelar razia masker di Jalan Kepu Selatan.

“Pelanggar dikenakan sanksi hukuman kerja sosial membersihkan fasilitas prasarana dan sarana umum selama 30 menit dengan mengenakan rompi pelanggar PSBB,” kata Naryo.

Dalam kegiatan razia masker yang dimulai pukul 09.00 sampai 11.00 WIB ini, Kecamatan Senen menerjunkan 15 personil terdiri dari Satpol PP kecamatan dan kelurahan, jajaran tiga pilar, ASN, dan LMK. (As)

 

Kominfotik JP/Day