Petugas Gabungan Tertibkan Kandang Hewan Unggas di Bantaran Kali Sentiong

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Kandang hewan unggas dan unggas ditertibkan petugas di sepanjang bantaran Kali Sentiong. Foto: Chr

Puluhan kandang hewan unggas dan unggas ditertibkan petugas gabungan di sepanjang bantaran Kali Sentiong, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Senin (7/12).

Kepala Satuan Pelaksana Tugas (Kasatpel) Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian Kecamatan Johar Baru, Adjat Sudrajat mengatakan, penertiban digelar menindaklanjuti aspirasi warga yang resah atas keberadaan bantaran Kali Sentiong menjadi kandang unggas.

"Serta sesuai amanat Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2004 yang melarang pemeliharaan unggas di pemukiman warga," ujar Adjat Sudrajat, Senin (7/12).

Ia menjelaskan, belasan kandang unggas di sepanjang bantaran Kali Sentiong dihancurkan. Sementara puluhan ekor unggas di antaranya 30 pasang burung merpati dan 39 ekor entok dan bebek dijual dan disembelih oleh pemilik yang memelihara.

"Penertiban kandang unggas ini rutin digelar petugas guna memastikan tidak ada pemeliharaan unggas di areal pemukiman warga di Jakarta Pusat," jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya tidak memberikan sanksi hukum kepada warga yang menjadikan bantaran Kali Sentiong menjadi kandang unggas.

"Sanksi sekadar kandang unggas dihancurkan saja, sedangkan puluhan ekor unggas diserahkan pemilik untuk dijual maupun disembelih sendiri," tambahnya. (As)

 

Kominfotik JP/Chr