Petugas Gabungan Tertibkan Lapak Barang Rongsokan dan Gerobak di Jalan Juanda

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Penertiban di Jalan Ir H Juanda. Foto: Day

Petugas gabungan menertibkan lapak tempat menaruh barang rongsokan dan gerobak milik pemulung yang diletakan di Jalan Ir H Juanda 1, RT 03 RW 04, Kelurahan Kebon Kelapa, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (6/7).

Penertiban ini melibatkan 25 personil terdiri dari anggota Satpol PP, ASN, TNI, Polri, dan anggota PPSU dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Kebon Kelapa, Mangatas Simangungsong didampingi Kasatpol PP Kelurahan Kebon Kelapa, Suryaman.

Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Kebon Kelapa, Mangatas Simangungsong mengatakan, penertiban ini dilakukan menindaklanjuti laporan warga atas keberadaan barang rongsokan, gerobak pemulung, parkir liar, dan pedagang kaki lima yang menggunakan badan jalan.

“Penertiban ini menindaklanjuti laporan warga masyarakat di mana mereka menempati barang rongsokan, gerobak, dan parkir di trotoar," ucap Mangatas.

Mangatas mengungkapkan, dari hasil penertiban mengamankan delapan gerobak pemulung, barang-barang rongsokan diangkut. Sedangkan 14 kendaraan roda dua, dan empat kendaraan roda empat diimbau supaya dipindahkan begitu juga tiga pedagang kali lima supaya pindah tidak boleh lagi menggunakan badan jalan dan trotoar di sepanjang Jalan Juanda.

“Kalau masih bandel, besok akan kami bawa dan kendaraan akan diderek," tegas Mangatas.

Sementara, itu, Kasatpol PP Kelurahan Kebon Kelapa, Suryaman menambahkan pihaknya bersama jajaran tiga pilar dibantu ASN dan PPSU telah melakukan penertiban terhadap lapak barang rongsokan, gerobak pemulung, PKL, dan parkir liar.

"Penertiban akan berlanjut esok hari, sekaligus pengawasan sekitar Jalan Ir H Juanda. Jika masih ada yang bandel akan dikenakan sanksi sesuai peraturan," tandasnya. (As)

 

Kominfotik JP/Day