Petugas Sudin KPKP Tindak Puluhan Unggas di Galur

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Petugas Satpol PP menertibkan unggas dan kandangnya di Galur. Foto: Chr

Berada di permukiman padat penduduk, puluhan unggas ditertibkan petugas gabungan di RW 04, Kelurahan Galur, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (29/1).

Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (KPKP) Kecamatan Johar Baru Ajat sudrajat menyatakan bahwa keberadaan unggas itu sudah dikeluhkan warga sekitar. 

"Kita ini tindak lanjut laporan dari warga. Ada 20 burung dara, ayam kampung 15, dan 7 kandang ditertibkan," terang Ajat saat diwawancarai.

Guna memberikan efek jera, lima ekor burung dara, tiga ekor ayam dipotong di depan pemilik, sisanya oleh pemilik dijual. 
Masih kata Ajat, jajaranya akan terus melakukan monitoring wilayah dalam penegakkan Peraturan Perda (Perda) 4 tahun 2007.

"Kalau pemilik nanti bandel masih memelihara akan kita tindak lagi. Memang tidak ada sanksi hanya kita tertibkan saja hewan unggasnya," tandas Ajat. (As)

Kominfotik JP/Chr