PSBB Kembali, Kasus Baru Covid-19 di Jakpus Turun

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Ilustrasi. Foto: Zak

Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kembali di wilayah Jakarta Pusat menurunkan Incidence Rate (IR) atau kasus baru Covid-19.

Hal ini diungkapkan Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Bayu Meghantara, di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Kamis (1/10).

Menurutnya dari hasil evaluasi penerapan PSBB di wilayah Jakarta Pusat setiap minggu, Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat merangkum beberapa point penurunan kasus baru.

"Diawal PSBB kembali Incidence Rate di Jakarta Pusat di angka 1,14 kemudian menurun di angka 1,1, terakhir 1,09 di minggu lalu. Mudah-mudahan angka ini terus menurun, setiap minggu kita terus adakan evaluasi untuk mengetahui situasi dan perkembangan PSBB," ungkapnya.

Bayu mengatakan, telah menerapkan one gate sistem di seluruh wilayah untuk membatasi penyebaran Covid-19. Meski demikian, masih ada wilayah Jakpus yang mendapat kasus terinfeksi. Namun, hal itu terkait dengan gencarnya swab massal yang dilakukan Pemkot Administrasi Jakarta Pusat.

"Jadi ada dua RW yang masih terdapat kasus infekted (terjangkit), tapi itu dari perkembangan tracing (pelacakan) yang kita lakukan melalui swab massal," tandasnya. (As)

 

Kominfotik JP/NEL