PSBB Transisi, RPTRA Segera Dibuka

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Ilustrasi. Foto: Zak

Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) akan segera dibuka setelah pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Sudin Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Pusat (Jakpus), Bagun menerangkan, RPTRA mulai dibuka 13-14 Juni mendatang. Pembukaan RPTRA ini sesuai dengan arahan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan setelah menetapkan masa PSBB transisi di Jakarta.

"RPTRA akan dibuka dengan protokol kesehatan ketat pada 13-14 Juni nanti. Saat ini Petunjuk Teknis (Juknis) tengah diproses Dinas PPAPP dan PKK Provinsi DKI Jakarta," terangnya, saat dikonfirmasi, Jumat (5/6).

Bagun mengatakan, sebelum pembukaan kembali RPTRA sejumlah persiapan harus dilakukan RPTRA di antaranya, menyediakan sarana tempat cuci tangan di depan lokasi pintu masuk RPTRA, karena setiap pengunjung wajib mencuci tanggannya sebelum masuk ke RPTRA, pengelola wajib membersihkan RPTRA dengan disinfektan sebelum dan sesudah RPTRA digunakan, memberikan sosialisasi pada warga sekitar RPTRA terkait physical distancing, penggunaan masker di dalam RPTRA dan pembatasan jumlah pengunjung 50 persen dari daya tampung RPTRA.

"Kita juga akan kelompokan pengunjung yang rentan Covid-19 seperti balita yang harus didampingi orang dewasa. Sementara ibu hamil dan lansia dilarang masuk," jelasnya.

Rencananya, lanjut Bagun, jam operasional RPTRA juga akan dibatasi mulai dari pukul 06.00 hingga 18.00 WIB, terkait pelaksanaan kegiatan masyarakat di RPTRA yang biasanya dilakukan sebelum PSBB. (As)

 

Kominfotik JP/NEL