PSBB Transisi Tahap Dua, Pemkot Jakpus Fokus Penanganan Covid di Wilayah PKBL

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Pusat, Denny Ramdany. Foto: Lik

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat (Pemkot Adm Jakpus) tengah memfokuskan penaganan Covid-19 di wilayah yang menjadi Pengendalian Ketat Berskala Lokal (PKBL) pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PBB) transisi tahap dua.

Hal ini diungkapkan, Asisten Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat, Denny Ramdany, saat dikonfirmasi, Kamis (9/7).

Menurutnya, saat ini ada tersisa delapan RW di wilayah Jakpus yang menjadi wilayah PKBL di antaranya, RW 4 Kelurahan Kenari, RW 7 Kelurahan Petojo Selatan, RW 4 Kelurahan Senen, RW 1 Kelurahan Pegangsaan, RW 8 Kelurahan Kebon Sirih, RW 7 Kelurahan Tanah Tinggi, RW 2 Kelurahan Cempaka Putih Timur, dan RW 3 Kelurahan Kartini.

"Untuk penanganan penyebaran Covid-19, saat ini kita fokuskan pada wilayah yang menjadi PKBL," ungkapnya.

Denny memaparkan wilayah yang menjadi PKBL di Jakpus, masih dilakukan pembatasan akses keluar masuk. Di mana hanya ada satu pintu masuk untuk warga yang keluar masuk di wilayah tersebut. Seluruh orang yang masuk ke delapan wilayah PKBL ini harus dicek suhu serta wajib mengunakan masker dan cuci tangan.

"Mengapa wilayah PKBL ini di-lock dengan protokol kesehatan ketat. Karena ada warga yang terpapar. Makanya kita fokuskan penaganan di wilayah PKBL agar tidak meluas. Warga yang terpapar bertatus OTG kita minta isolasi mandiri sambil tetap dipantau, sementara PDP kita rujuk ke RS," tandasnya. (As)

 

Kominfotik JP/NEL