RW 05 Cideng Jadi RW Asuh

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Pemberlakuan kebijakan menutup portal warga yang berbatasan dengan RW 07. Foto: pusat.jakarta.go.id

RW 05 Kelurahan Cideng menjadi RW Asuh dari RW 07 yang telah ditetapkan sebagai Wilayah Pengendalian Ketat (WPK), di mana RW Asuh ini menjadi target antisipasi penyebaran Covid-19.

Lurah Cideng, Agus Aripianto menerangkan, penetapan RW asuh ini berdasarkan arahan dan kebijakan Wali Kota Jakpus. Di mana RW yang masih berstatus zero kasus Covid-19 menjadi RW Asuh dari RW yang ditetapkan sebagai WPK yakni RW 07.

"Jadi RW lain yang masih zero kasus melakukan pembinaan dan pengetatan di wilayah masing-masing supaya tidak terjadi penyebaran Covid-19 seperti di RW 05 yang berbatasan langsung dengan RW 07," ungkapnya, saat dikonfirmasi, Senin (27/7).

Nantinya, lanjutnya, tak hanya pembinaan dan dukungan lainnya untuk pencegahan serta penanganan Covid-19. Jika ada bantuan donatur akan dialokasikan ke RW Asuh ini.

Selain menetapkan RW 05 sebagai RW asuh, Agus juga melakukan kebijakan menutup pintu masuk warga yang langsung berbatasan dengan RW 07 ini. Tujuannya untuk membatasi mobilisasi warga RW 05 dan RW 07.

"Intinya, RW 05 mengamankan dirinya sendiri supaya tidak terjadi penyebaran Covid-19, karena RW 07 ini ditetapkan WPK akibat ada yang terpapar Covid-19,"  paparnya.

Agus juga menyampaikan, saat ini tinggal terisisa lima orang warga RW 07 yang masih dirawat di Wisma Atlet akibat Covid-19. Sementara sisanya sudah kembali dari perawatan.

"RW 07 ini Insiden Rate-nya (IR) sempat tinggi karena Covid-19. Tapi saat ini sudah turun, warga yang masih menjalani perawatan tersisa lima dari sebelumnya 16 warga," tandasnya. (As)

 

Kominfotik JP/NEL