Sambut Bulan Ramadan, Bayu Meghantara: Jadikan Rumah Sebagai Masjid Bagi Keluarga

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Wali Kota Jakarta Pusat memberikan rompi kepada pengurus MUI Jakpus. Foto: Rif

Sebelum memasuki bulan Ramadan, Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Pusat (Pemkot Adm Jakpus) mengumpulkan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta Pusat dengan membentuk MUI Peduli Covid-19.

Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara meminta peran aktif pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cabang Jakarta Pusat dalam mengedukasi warga sehubungan dengan masih diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Saya mengajak teman-teman dari MUI baik tingkat kota, kelurahan, dan kecamatan untuk nantinya dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang Covid-19 agar tetap di rumah selama bulan Ramadan," kata Bayu, di Ruang MUI Lantai 7 Blok A, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Kamis (24/4).

Seperti diketahui, salah satu ketentuan terkait PSBB adalah menghindari berkumpulnya lebih dari 5 (lima) orang sehingga terjadi kerumunan. Hal ini berlaku juga untuk peribadatan dan kegiatan keagamaan lainnya.

Selama masa PSBB, warga diminta untuk melakukan ibadah di rumah masing-masing. "Jadi kita laksanakan ibadah, tarawih, dan salat berjamaah dengan keluarga yang berada di rumah," ucap Bayu.

Bayu berharap penerapan PSBB bisa berjalan dengan baik, sehingga tujuan mencegah penularan Covid-19 bisa tercapai. "Warga masyarakat juga bisa menjaga agar aktivitas selama bulan puasa tetap berada di rumah. Nanti kita lihat bagaimana hasilnya," imbaunya.

Dalam kegiatan ini Pemkot Adm Jakpus juga memberikan rompi bertuliskan MUI Jakarta Pusat Peduli Covid-19 dan alat kesehatan bagi seluruh pengurus MUI Jakpus. (SAF)

 

Kominfotik JP/As/Chr/Rif