Satpol PP Jakpus Gelar Tertib Masker di Pasar Tasik

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Pelanggar dikenakan sanksi sosial di Pasar Tasik. Foto: Mam

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Administrasi Jakarta Pusat dibantu TNI Angkatan Laut dan Ganisun menggelar tertib masker di Pasar Tasik, Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (22/10).

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Pusat, Vira mengatakan, pasar merupakan tempat terjadinya kerumunan dari penjual dan pembeli yang datang dari mana saja. Untuk itu, tertib masker ini sangat penting dalam memutus penyebaran Covid-19.

"Kami tak henti-hentinya memberikan peringatan kepada masyarakat untuk selalu menggunakan masker yang baik dan benar," katanya.

Dalam kegiatan tertib masker ini, lanjutnya, Satpol PP Jakarta Pusat berhasil menindak 19 pelanggar yang kedapatan tidak memakai masker. "Hasil penertiban masker kali ini didapati 19 pelanggar tidak memakai masker dan dikenakan saksi sosial," ungkapnya.

Vira menambahkan, kegiatan tertib masker ini rutin dilakukan Satpol PP Jakarta Pusat dengan titik lokasi yang berbeda-beda di setiap harinya.

"Kegiatan tertib masker di Pasar Tasik sendiri dimulai pukul 08.00 sampai 11.00 WIB dengan menerjunkan 30 personel," jelasnya.

"Semoga Covid-19 ini cepat berlalu dan kita semua selalu diberikan perlindungan kesehatan," tambahnya. 

 

Kominfotik JP/As