Satpol PP Pantau Protokol Kesehatan di Tiap Ruang Sudin Jakpus

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Pusat melakukan pengawasan protokol kesehatan di ruang Kominfotik Jakarta Pusat. Foto: As

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat melakukan pengawasan protokol kesehatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Selasa (8/9).

Penyidik Satpol PP Administrasi Kota Jakarta Pusat, Vira mengatakan, Satpol PP Jakarta Pusat hari ini melakukan pengawasan protokol kesehatan di kantor Wali Kota Jakarta Pusat terkusus di setiap ruang Suku Dinas (Sudin) Jakarta Pusat.

“Kita melakukan pengawasan yang ada di kantor Pemerintahan Daerah (Pemda) sesuai dengan protokol kesehatan yang ada karena banyak ditemukan penyebaran Covid-19 di kantor-kantor,” katanya, saat melakukan pengawasan di Ruang Kominfotik Jakarta Pusat.

Satpol PP Jakarta Pusat, lanjutnya, menerjunkan 10 orang penyidik yang menyebar di setiap ruang Suku Dinas (Sudin) di kantor Wali Kota Jakarta Pusat. “Hari ini kita akan datangi seluruh ruang Sudin-sudin yang ada di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat,” jelasnya.

 

Kominfotik JP/As