Satpol PP Tindak Pelanggar PSBB Transisi di Pasar Paseban

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Fase 1, di Pasar Paseban, Senen, Jakarta Pusat, Senin (6/7). Foto: Zak

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Paseban melakukan penidakan kepada pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Fase 1.

Kepala Satpol PP Kelurahan Paseban, Yusuf mengatakan, selalu melakukan pengawasan ketat, jika terdapat pelanggaran diberikan sanksi, yaitu sanksi administrasi dan sanksi sosial.

“Ada aja pelanggaran entah satu atau dua seperti, tidak memakai masker yang tidak benar atau cuma dikalungkan dan tentunya akan kami tindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya, di Pasar Paseban, Senen, Jakarta Pusat, Senin (6/7).

Menurutnya, kebanyakan pelanggar memilih sanksi kerja sosial, yaitu nyapu membersihkan pasar.

Salah satu pelanggar, Nuriyah warga Paseban mengaku lupa memakai masker. Dia berpikir jika penerapan PSBB transisi di pasar sudah tidak ada.

“Malu pak (terjaring), saya rencana mau ke pasar beli ember, saya lupa klo masih ada PSBB, pokoknya kapok,” ungkapnya.

 

Kominfotik JP/As