Sebanyak 11 ASN Terima SK Pensiun TMT 1 November 2020

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat menyerahkan SK Pensiun kepada ASN di lingkungan Pemkot Jakpus. Foto: Zak

Sebanyak 11 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 November 2020.

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Bayu Meghantara secara langsung menyerahkan SK Pensiun tersebut kepada 11 ASN di halaman Kantor Wali Kota, Jakarta Pusat, Senin (26/10).

Bayu Meghantara memberikan apresiasi kepada 11 ASN yang telah mengabdi hingga puluhan tahun hingga masuk purnabakti.

“Sebanyak 11 ASN ini sudah cukup lama bekerja hingga puluhan tahun pada akhirnya kini memasuki purnabakti,” katanya.

Ia juga mengapresiasi kepada Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Pusat, Neni Maryani yang secara cepat mengurus SK pensiun.

“Dulu kita ngurus pensiun bisa enam bulan kemudian setelah SK Pensiun sudah keluar, sekarang sebelum tanggal 1 November 2020 para ASN sudah memegang SK Pensiunnya,” ungkap Bayu. 

 

Kominfotik JP/As