Sebanyak 29 PMKS Diamankan Satpol PP Jakpus

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Ilustrasi. Foto: pusat.jakarta.go.id

Sebanyak 29 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) berhasil diamankan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat, Senin (7/9).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Pusat (Kasatpol PP) Jakarta Pusat, Bernard Tambunan menjelaskan pihak berhasil menjaring 29 PMKS,  dua di antaranya merupakan manusia silver.

"Kita jaring mereka karena PMKS kembali marak di kawasan Jakarta Pusat. Tadi kita kerahkan 90 petugas gabungan," ucap Bernard saat diwawancarai di sela-sela penertiban, Senin (7/9).

Bernard menjelaskan, 29 PMKS itu berhasil dijaring dibeberapa lokasi. Di Jalan Sangaji, Cideng Timur, Latuharhary, Taman Sunda Kelapa, Asia Afrika, Tentara Pelajar, Pejompongan Raya, dan KH Mas Mansyur. Semua PMKS ditempatkan di GOR Tanah Abang.

"Semua kita tempatkan di sana dan dijaga petugas," ucapnya.

Sambung Bernard, nantinya para PMKS tersebut akan menjalani rapid test Covid-19. Jika pihak keluarga mereka datang untuk menjemput harus dilakukan pembuatan perjanjian agar yang terjaring tidak mengulangi perbuatannya.

"Kalau mereka kedapatan lagi di jalan data yang sudah didata akan menjadi acuan para PMKS tidak akan mendapat Bantuan Langsung Tunai (BLT)," tutupnya. (As)

 

Kominfotik JP/Chr