Sebanyak 39 Hewan Kurban Telah Diperiksa Sudin KPKP Jakpus
Reporter: Kominfotik JP | Editor: Kominfotik JP
![](https://pusat.jakarta.go.id/gallery/20200713/img_20200713192147_5f0c51db60f56.jpg)
Sebanyak 39 ekor hewan kurban dilakukan pemeriksaan oleh Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Sudin KPKP) di dua lokasi penampungan di Jakarta Pusat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sudin KPKP Jakarta Pusat, Suharini Eliawati mengatakan, dari 39 ekor hewan yang diperiksa, 27 ekor di antaranya berada di tempat penampungan di Jalan Cempaka Putih Timur, Cempaka Putih, dan 12 ekor di Jalan Gugus Depan, Senen.
"Hewan kurban yang diperiksa jenis sapi, setelah diperiksa hasilnya sehat semua," ucapnya, Senin (13/7).
Ia menjelaskan, pemeriksaan hewan kurban mencakup usia, ketangkasan dan suhu tubuh. Selain memeriksa hewan kurban, sekaligus menyosialisasikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 kepada penjual hewan kurban di masing-masing lokasi.
"Kita imbau pedagang agar mengenakan masker, menyediakan tempat cuci tangan dan sabun serta menjaga jarak aman minimal satu meter," tandasnya. (As)
Kominfotik JP/Chr