Sebanyak 75 Pegawai Kejaksaan Negeri Jakpus Jalani Rapid Tes

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Puskesmas Kemayoran melakukan pemeriksaan rapid tes bagi pegawai Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Foto: pusat.jakarta.go.id

Puskesmas Kemayoran menerima permintaan Kejaksaan Jakarta Pusat untuk melakukan pemerikasaan rapid tes terhadap para pegawainya baik itu jaksa, pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari), dan cleaning service.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 11.30 WIB tersebut dihadiri Kepala Suku Dinas (Kasudin) Kesehatan Jakarta Pusat, Erizon Safari dan Camat Kemayoran, Asep Mulyaman pada Senin (14/9) kemarin.

Kepala Puskesmas Kecamatan Kemayoran, Buana mengatakan pihaknya kemarin melaksanakan rapid tes kepada jaksa, pegawai dan cleaning service Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat.

“Yah kemarin ada pelaksanaan rapid tes dan ini atas pemintaan dari kejaksaan," ucap Buana saat dikonfirmasi, Selasa (15/9).

Lebih Lanjut Buana menuturkan, sebanyak 75 pegawai Kejari mengikuti rapid tes tersebut. Delapan di antaranya reaktif dan langsung dilakukan swab tes.

"Untuk hasil swab tes bagi delapan pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat akan di ketahui dua sampai lima hari ke depan," katanya.

Sementara itu, Kasudin Kesehatan Jakarta Pusat, Erizon Safari menambahkan, setiap ada permintaan rapid tes maupun swab baik itu dari warga, instansi perkantoran pemerintah atau swasta, ini perlu ditindak lanjuti. Hal ini guna pencegahan sekaligus memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19. (As)

 

Kominfotik JP/Day