Sebanyak Enam Petugas RPTRA Terpapar Covid-19

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Swab tes. Foto: Rif

Sebanyak enam petugas Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di wilayah Jakarta Pusat terpapar virus Covid-19 setelah menjalani swab tes.

Saat dihubungi, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Suku Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Pusat, Bangun Manalu membenarkan jika enam petugas RPTRA dinyatakan positif Covid-19. Enam petugas tersebut terkena di wilayah tempat tinggal mereka.

"Yang kena itu umumnya tempat tinggal mereka masuk dalam zona merah persebaran virus Covid-19," ucap Bangun Manalu saat dihubungin, Senen (27/7).

Bangun memaparkan, lokasi RPTRA di mana petugas terpapar Covid-19, di antaranya berada di RPTRA Karang Anyar satu petugas, RPTRA Husni Thamrin di Senen satu petugas, RPTRA Taman Guntur Tanah Abang ada satu petugas, RPTRA Kebon Sirih wilayah Menteng dua petugas dan satu petugas ada di RPTRA Komando Ceria Johar Baru.

"Sudah dilakukan penyemprotan cairan disinfektan di semua sudut RPTRA baik di ruangan ataupun di taman," ucap Bangun.

Bangun juga menjelaskan para petugas yang terpapar tersebut sudah dibawa ke Wisma Atlet untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini juga RPTRA di Jakarta Pusat yang berjumlah 50 belum dioperasikan dibuka untuk umum.

"Kami juga minta terhadap petugas kami yang berjumlah 298 di 50 RPTRA baik yang terkena atapun yang tidak terkena virus Covid-19 tetap taati protokol kesehatan," tegas Bangun. (As)

 

Kominfotik JP/Chr