Sekko Minta SKPD Memiliki Catatan Penanganan Banjir Awal Januari

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Rapat koordinasi perhimpunan data dalam mengantisipasi terjadinya bencana banjir. Foto: Lik

Sekretaris Kota (Sekko) Administrasi Jakarta Pusat Iqbal Akbarudin meminta, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) memiliki catatan penanganan banjir.

Hal ini diungkapkannya saat Rapat Koordinasi Perhimpunan Data Dalam Mengantisipasi Terjadinya Bencana Banjir pada 1 Januari 2020, di Ruang Rapat Wakil Walikota, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Kamis (6/2).

Menurutnya, catatan penanganan banjir maupun kegiatan antisipasi banjir ini sebagai bukti dari upaya pemerintah menghadapi bencana banjir.

Ia mencontohkan beberapa penanganan banjir SKPD perlu memiliki catatan di antaranya, Suku Dinas Pertanaman dan Hutan Kota serta Suku Dinas Sumber Daya Air.

"Perawatan pohon, mulai dari penopingan sampai data pohon yang lapuk harus punya catatanya, perbaikan pompa secara berkala juga ada catatanya," ungkapnya.

Selain penanganan bencana dari dua Sudin ini, Iqbal juga menyoroti catatan pemberian bantuan yang telah dilakukan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat (Pemkot Adm Jakpus) saat terjadi bencana banjir 1 Januari 2020 lalu.

Sebab, lanjutnya, pada saat itu banyak dari instansi, organisasi, maupun pribadi yang juga memberikan bantuan pada korban bencana banjir.

"Harus ada catatan dalam pemberian bantuan ini, data penerimanya juga harus akurat untuk dipertangung jawabkan. Jangan sampai ini jadi celah kita dikemudian hari," tandasnya. (As)

Kominfotik JP/NEL