Selama Covid 19, Kegiatan Ramadan di Jakpus Ditiadakan

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat M Fahmi. Foto: dok pusat.jakarta.go.id

Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Jakarta Pusat, Muhammad Fahmi menerangkan, selama Corona Virus Desease (Covid 19) masih ada, kegiatan Ramadan yang selama ini dilakukan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat (Pemkot Adm Jakpus) ditiadakan.

"Hal ini dilakukan, guna mencegah penyebaran Covid 19 sekaligus melaksanakan program Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)," jelasnya, Rabu (22/4).

Fahmi menyebut, kegiatan Ramadan yang akan ditiadakan di antaranya tarawih keliling, buka puasa bersama, serta pembagian tajil di Masjid Al-Fauz Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.

"Kegiatan-kegiatan Ramadan yang selama ini dilakukan Wali Kota Jakarta Pusat untuk tahun ini ditiadakan, guna mencegah penyebaran Covid 19," ungkapnya.

Fahmi juga mengungkapkan bahwa tidak ada kegiatan alternatif maupun kegiatan virtual untuk mengisi Ramadan di wilayah Jakpus.

Ia menyarankan masyarakat untuk tetap di rumah selama mengisi kegiatan Ramadan di tengah PSBB. Selain menonton acara Ramadan di televisi juga bisa menjadi sarana hiburan di tengah PSBB.

"Selama Ramadan saya menyarankan warga untuk tetap beribadah di rumah. Menikmati kebersamaan Ramadan bersama keluarga dan berbagi kebahagian dari rumah. Indahnya Ramadan bersama keluarga tercinta di rumah," tandasnya. (As)

 

Kominfotik JP/NEL