Sosialisasi PSBB di Pasar Tradisional Serdang

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Kelurahan Serdang melakukan sosialisasi PSBB di Pasar Serdang. Foto: Day

Kelurahan Serdang menggelar sosialisasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna pencegahan penularan Covid-19 di Pasar Serdang, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (9/4).

Lurah Serdang, Riska Handayani mengatakan untuk menindaklanjuti seruan Gubernur DKI Jakarta yang rencananya besok Jumat (10/4) akan diberlakukan PSBB.

Pihaknya bersama jajaran tiga pilar, Satpol PP, aparat ASN Kelurahan Serdang dan Ketua LMK RW 05 melakukan sosialisasi bagi pengunjung dan pedagang pasar tradisional.

"Hari ini kami sampaikan seruan gubernur tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diperlukan dukungan dari masyarakat untuk mentaati aturan yang dibuat pemerintah guna pencegahan Covid-19. Dengan cara selalu menggunakan masker kemanapun pergi, selalu cuci tangan, hindari kerumunan dan jaga jarak serta jangan keluar rumah jika tidak terlalu penting," ujar Riska saat mensosialisakian PSBB di Pasar Tradisional Serdang.

Riska menjelaskan, guna mencegah atau mengantisipasi terhadap wabah virus Corona tersebut diimbau pengunjung dan pedagang pasar agar selalu menggunakan masker sesuai petunjuk yang telah ditetapkan pemerintah yaitu masker kain yang berlapis dua.

"Saya berharap warga masyarakat hendaknya dapat mentaati peraturan pemerintah, agar kita semua dapat terhindar dari penyebaran virus Corona," ujarnya.

Ia juga menegaskan jika ada warga yang masih bandel setelah diberikan sosialisasi ini akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Sementara Ketua LMK RW 05 Kelurahan Serdang, H. Edison mengatakan sangat mendukung dan mengapresiasi dengan diberlakukannya PSBB, merupakan upaya untuk mencegah Covid-19.

"Untuk itu saya imbau kepada warga tetap tenang dan membiasakan perilaku hidup bersih dan sehat," tandasnya. (As)

Kominfotik JP/Day