Sudin KPKP Jakpus Lakukan Vaksin Rabies di Kelurahan Menteng

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Pemberian vaksin rabies kepada hewan peliharaan di Balai Warga RW 03, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (31/8). Foto: Lik

Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Pusat telah melakukan vaksinasi pada 58 hewan di Kelurahan Menteng untuk menghindari penularan virus rabies kepada manusia dari hewan peliharaan.

"Memang ini vaksin gratis dan rutin yang sifatnya pengulangan setiap setahun sekali. Nanti kita akan lakukan hal serupa pada Agustus 2021 mendatang," ucap Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Pusat Suharini Elliawati saat ditemui di Balai Warga RW 03, Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (31/8).

Secara detail terdapat 55 ekor kucing dan tiga ekor anjing milik warga Kelurahan Menteng yang mendapatkan manfaat vaksin rabies gratis dari Sudin KPKP Jakarta Pusat. Sudin KPKP Jakarta Pusat juga melakukan pemberian vaksin rabies dengan sistem jemput bola bagi warga yang memiliki hewan peliharaan melebihi 10 ekor.

"Kita juga pakai sistem jemput bola, jadi warga yang punya hewan peliharaan sampai 10 ekor gitu ya. Kita yang datang ke rumahnya, mungkin sulit kan bawa banyak hewan ke satu titik," ujar wanita yang akrab dipanggil Elly ini.

Dari 1.968 ekor hewan yang diberi vaksin rabies oleh Sudin KPKP Jakarta Pusat, secara terperinci tercatat ada 618 ekor anjing, 1.337 ekor kucing, delapan ekor kera, dan lima ekor musang dari tiga kecamatan yaitu Kecamatan Senen, Kecamatan Tanah Abang, dan Kecamatan Menteng.

Jumlah hewan tersebut memang jauh dari capaian pada tahun 2019 lalu yang mencapai 6.190 hewan telah divaksinasi rabies, hal itu terjadi karena dampak pandemi Covid-19. (As)

 

Kominfotik JP/Chr