Sudin LH Jakpus Pantau Penggunaan KBRL di Minimarket dan Pasar Tradisional

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Pusat melakukan sosialisasi KBRL dan monitor ke Pasar Tradisional. Foto: pusat.jakarta.go.id

Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Pusat melakukan monitor ke Pasar Tradisional dan Minimarket dalam menggunakan Kantong Belanja Ramah Lingkungan (KBRL).

Kasudin LH Jakarta Pusat, Marsigit mengatakan telah melakukan monitor penggunaan KBRL selama bulan Juli 2020 sebanyak 193 minimarket yang tersebar di wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat.

"Dari 294 minimarket yang tersebar di delapan kecamatan se-Jakarta Pusat, sudah 193 minimarket yang kami pantau," ucap Marsigit saat dikonfirmasi, Kamis (6/8).

Selain minimarket, lanjutnya, ada 31 pasar tradisional yang juga telah menggunakan KBRL. "Pada umumnya kesadaran pedagang maupun konsumen sudah cukup tinggi. Di mana para konsumen sudah menggunakan KBRL bahkan ada pedagang yang menyediakannya," jelas Marsigit.

Sudin LH Jakpus bersama tim akan terus memonitor penggunaan KBRL baik di minimarket maupun di pasar tradisional untuk tidak menggunakan kantong plastik yang sulit terurai.  (As)


Kominfotik JP/Day