Sudin Parekraf Pantau Pelaksanan Protokol Kesehatan di Plaza Indonesia

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Kasudin Parekraf melakukan peninjauan protokol kesehatan pada masa PSBB, di Plaza Indonesia. Foto: As

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat (Pemkot Adm Jakpus) terus melakukan peninjauan protokol kesehatan dan pembatasan aktivitas baik di perkantoran, restoran, cafe dan rumah makan yang merupakan poin penting dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) saat ini.

Melalui Suku Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif (Sudin Parekraf) meninjau protokol kesehatan, mengecek pakta integritas protokol pencegahan Covid-19, serta pembatasan aktivitas, di Plaza Indonesia, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (16/9).

Kepala Suku Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif, Irwan mengatakan, pengawasan ini untuk melihat para tenant (penyewa) yang ada di sini dalam menerapkan protokol kesehatan pada masa PSBB kali ini.

"Setelah kita tadi melakukan pengawasan dan peninjauan, Plaza Indonesia sudah sangat menerapkan protokol kesehatan serta mematuhi Pergub nomer 88 tahun 2020," jelasnya.

Menurutnya temuan di lapangan menunjukkan semua tenant sudah mematuhi ketentuan, termasuk menutup operasional beberapa jenis usaha seperti pusat kebugaran, salon dan bioskop.

"Saya juga mengapresiasi terhadap tenant dan pengelola Plaza Indonesia atas kerja sama yang baik ini demi kesehatan kita bersama," tambah Irwan.

Sementara itu, Tenant Commercial Plaza Indonesia, Adelia menyatakan bahwa Plaza Indonesia telah menerapkan Safety Protocol kesehatan mengikuti anjuran pemerintah salah satunya mewajibkan pemakaian masker baik karyawan maupun pengunjung.

"Setiap karyawan, tenant yang tidak mematuhi peraturan akan diberikan sanksi tegas demi keamanan dan kesehatan kita bersama," tandasnya. 

 

Kominfotik JP/As