Sudin PPAPP Jakpus Berkolaborasi dengan P2TP2A Tangani Kekerasan Perempuan dan Anak

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Ilustrasi. Foto: pusat.jakarta.go.id

Suku Dinas (Sudin) Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Pusat (Jakpus) berkolaborasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) melakukan pencegahan dan penanganan terhadap tindak kekerasan yang terjadi terhadap perempuan dan anak di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).

Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Sudin PPAPP Jakpus, Bangun Manalu menerangkan, perempuan dan anak yang mengalami kekerasan di lingkungan maupun di dalam RPTRA dapat melaporkan tindak kekerasan tersebut pada pengelola maupun pengurus RPTRA di antaranya lurah, sekertaris lurah, kepala seksi kesejahteraan rakyat kelurahan, kepala seksi perekonomian dan pembangunan, serta TP PKK kelurahan.

Menurutnya, pengelola perlu menjaga citra RPTRA sebagai tempat ramah anak bukan tempat melakukan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Jika ada kasus kekerasan yang terjadi warga bisa melaporkannya ke RPTRA terdekat. Pengelola akan meneruskannya kepada pengurus seperti lurah, maupun sekretaris lurah. Kerahasiaan akan dijamin, dan akan diteruskan pada P2TP2A. Nanti mereka akan datang untuk melakukan konsultasi dan pendampingan,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Jumat (20/11).

Bangun menerangkan, sebenarnya ada dua pos pengaduan tindak kekerasan perempuan dan anak di RPTRA wilayah Jakpus, satu di RPTRA Harapan Mulya dan RPTRA Pulo Gundul.

Namun, menurutnya bagi warga yang melapor di RPTRA lain, pengelola akan berkoordinasi dengan kedua RPTRA tersebut.

“Jadi kita berupaya sedini mungkin mencegah kasus kekerasan perempuan dan anak. Jika memang memerlukan bantuan aparat penegak hukum maka akan kita tindaklanjuti,” tandasnya. (As)

 

Kominfotik JP/NEL