Sudin PPAPP Jakpus Siapkan 50 RPTRA Jadi Tempat Pengunsian

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Ilustrasi. Foto: dok pusat.jakarta.go.id

Suku Dinas (Sudin) Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Pusat (Jakpus) menyiapkan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di wilayah Jakpus untuk tempat pengungsian warga terdampak banjir.

Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat, Bagun Manalu mengungkapkan, ada 50 RPTRA di Jakarta Pusat yang dapat dijadikan pengungsian bagi warga terdampak banjir.

Menurutnya, hal tersebut sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 123 tahun 2017 di mana RPTRA dapat dijadikan lokasi tanggap darurat kebencanaan.

"Salah satu fungsi RPTRA ini bisa digunakan sebagai shelter atau penampungan bagi korban bencana termasuk bencana banjir," ungkapnya saat dikonfirmasi, Rabu (2/12).

Selain itu, pihaknya juga sudah melatih dua orang pengelola RPTRA di setiap RPTRA yang ada sebagai kader penanggulangan bencana oleh Dinas Gulkarmat sejak tahun 2018.

"RPTRA ini memiliki ruang yang bisa dipakai menjadi pengungsian karena tersedia fasilitas toilet, musala, ruang khusus anak dan balita, ruang menyusui, serta perpustakaan yang bisa digunakan untuk kepentingan pengungsi," tandasnya. (As)

 

Kominfotik JP/NEL