Tahun 2020, Peningkatan Pengamanan Aset Pemerintah

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Pengamanan aset berupa pemasangan plang nama. Foto: pusat.jakarta.go.id

Suku Badan Pengelola Aset Daerah Kota Administrasi Jakarta Pusat, akan meningkatkan pengamanan dan penataan aset pemerintah di tahun 2020.

Hal ini diungkapkan Kepala Suku Badan Pengelola Aset Daerah Kota Administrasi Jakarta Pusat, Sofian Gani usai mengikuti senam, di Plaza Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jumat (17/1) pagi.

Menurutnya peningkatan pengamanan dan penataan aset di wilayah Jakarta Pusat ini menjadi program Kegiatan Strategis Daerah (KSD).

Pengamanan aset ini, lanjut Sofian, meliputi pemagaran dan pemasangan plang nama.

“Ini yang akan kita tingkatkan dan fokuskan di tahun 2020,” ungkapnya.

Selain itu, tambah Sofian, pihaknya juga akan melaksanakan program sertifikat tanah bagi aset pemerintah yang belum memiliki sertifikat. (As)  

Kominfotik JP/NEL