Tangkal Covid19, Cairan Chlorine Disemprot di Rusunawa Jati Rawasari
Reporter: Kominfotik JP | Editor: Kominfotik JP
Jajaran petugas gabungan mulai dari Damkar, Puskemas, Kecamatan Cempaka Putih, Satpol PP, Polri, dan TNI terjun melakukan penyemprotan cairan disinfektan di Rusunawa Jati Rawasari, Kelurahan Cempaka Putih Barat, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (20/3).
Kepala Puskesmas Kecamatan Cempaka Putih Dicky Alsadik mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk pencegahan penularan virus Covid-19 terhadap penghuni rusun. Menggunakan cairan chlorine yang dicampur dengan air kemudian disemprotkan.
"Dalam satu hari bisanya kita lakukam penyemprotan dua hingga tiga lokasi. Jika ada yang mau minta disemprotkan bisa bersurat ke kelurahan, kecamatan ataupun PMI," terang Dicky saat diwawancarai di sela-sela kegiatan.
Sementara itu, Teguh Kepala Sektor Damkar Kecamatan Cempaka Putih mengatakan, jajaranya menerjunkan tujuh petugas pemadam.
"Kita semprot yang sering disentuh penghuni, seperti hendel pintu, pegangan tangga, koridor atau lorong rusun," terangnya.
Setelah dilakukan penyemprotan, tambah Teguh, penghuni rusunawa diminta untuk tidak melakukan pengelapan atau pengepelan selama satu jam.
Untuk diketahui, cairan Chlorine merupakan zat golongan pestisida atau disinfektan yang dipakai untuk membunuh bakter (As)
Kominfotik JP/Chr