Terapkan Aplikasi Jejak, Lurah Karang Anyar Minta Warga Tidak Gaptek

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Lurah Karang Anyar meninjau penerapan aplikasi JAKI pada fitur Jejak. Foto: Zak

Lurah Karang Anyar, Heru Supriyano, meminta warga Kelurahan Karang Anyar tidak Gagap Teknologi (Gaptek) dalam rangka mensukseskan wilayahnya sebagai pilot project program aplikasi JAKI dengan Fitur Jejak.

Menurutnya, sudah seharusnya warga di Kelurahan Karang Anyar melek teknologi karena tinggal di Jakarta yang merupakan kota besar. Bahkan, Jakarta dinilainya sebagai salah satu kota besar yang sejajar dengan kota-kota lain di dunia. Dengan paham teknologi ini, warga Kelurahan Karang Anyar dapat mensukseskan program jejak ini.

“Mau tidak mau warga Jakarta tidak boleh gaptek, harus mengikuti perkembangan jaman karena kita tinggal di kota besar. Kalau tidak bisa mengikuti teknologi kita akan ketinggalan. Sebab semuanya serba online,” ungkapnya, di Kantor Karang Anyar, Sawah Besar, Senin (14/12).

Heru menyadari, kesuksesan aplikasi jejak di wilayahnya perlu didukung perkembangan teknologi. Meski sebagian besar warganya sudah mengunakan teknologi berbasis android dan paham teknologi. Namun masih ada warganya yang gaptek dan tidak memiliki ponsel dengan sistem android.

“Inilah yang kadang menjadi kendala kita dalam pelayanan. Karena ada warga yang belum memenuhi kriteria itu. Tapi kita sebagai lurah dan pelayan masyarakat harus bijak menyikapi itu agar program ini berjalan dengan baik dan lancar,” jelasnya.

Seperti diketahui, Jakarta Smart City (JSC) dan Cartenz Group berkolaborasi mengembangkan aplikasi Jejak. Aplikasi ini dihadirkan untuk membantu Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam mengendalikan penyebaran pandemi Covid-19.

Jejak merupakan salah satu fitur aplikasi di platform JAKI (Jakarta Kini) yang dapat melakukan pemindaian pergerakan individu melalui kode QR. Teknologi ini akan memberikan sebuah gambaran lokasi pergerakan pasien positif Covid-19 selama 14 hari kebelakang. (As)

 

Kominfotik JP/NEL