Terjaring SIKM, Tiga Orang Penumpang KLB yang Dikarantina Diperkenankan Melanjutkan Perjalanan

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Ilustrasi. Foto: Lik

Tiga dari lima penumpang Kereta Api Luar Biasa (KLB) dari yang terjaring dalam pemeriksaan kelengkapan berkas Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat diperkenankan melanjutkan perjalannya.

Dari keterangan Febri, 23 salah satu penumpang yang masih menetap di gedung Auditorium Gelanggang Remaja atau Gedung Koni menyatakan, sebelumnya terjaring lima orang di sini. Tapi sekitar pukul 21.00 WIB, Selasa 26 Mei 2020 dua di antaranya dijemput keluarganya dan satu pulang ke kampung halamannya.

"Semalam sih ada camat dan wali kota juga di sini. Satu perempuan itu pulang ke Tanggerang Selatan, satu Tanggerang, dan satu lagi pulang lagi ke kampung," ucap Febri saat diwawancarai di Gedung Koni, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (27/5).

Masih kata Febri, dirinya juga sudah dilakukan pemeriksaan Covid-19 secara swab rest semalam. Dirinya tidak bisa pulang sebelum hasil swab test keluar hingga dinyatakan bebas dari Covid-19.

"Saya sempat minta untuk isolasi mandiri saja, karena saya ngekos dekat dari Kantor Wali Kota Jakarta Pusat yang jaraknya hanya 30 meter. Kerja saya sebagai tenaga didik di salah satu SMK di Jakarta Pusat," ucap Febri.

Hal yang sama diungkapkan Bambang, salah satu penumpang yang terjaring dari operasi pemeriksaan SIKM. Dirinya terjaring karena SIKM yang sempat diajukan ditolak namun seluruh persyaratan sudah dipenuhi.

"Hanya tidak ada scan KTP saja mas, padahal semua surat saya lengkap, baik surat tugas, bebas Covid-19. Ya saya ikuti saja prosedur yang ada," tutupnya. (As)

 

Kominfotik JP/Chr