Terkait PSBB, Lurah Kebon Kelapa Sosialisasi Keliling Pemukiman Warga
Reporter: Kominfotik JP | Editor: Kominfotik JP
Lurah Kebon Kelapa, Nurbin Tumbur Togar melakukan sosialisasi keliling permukiman warga terkait penegakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), di kawasan RW 04 Kelurahan Kebon Kelapa, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (18/9).
Dalam kesempatan itu, Lurah Kebon Kelapa, Nurbin Tumbur Togar didampingi Bhabinkamtibmas, petugas Satpol PP, dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) menyisir beberapa lokasi mulai dari warung makan, pemukiman warga, masjid, pasar, dan pangkalan ojek online.
“Kita sosialisasi keliling mengingatkan kembali masyarakat bahwa pandemi belum selesai. Serta menerapkan Pergub 88 sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan,” ungkapnya.
Dalam kegiatan ini, Kelurahan Kebon Kelapa sengaja tidak melakukan pemberitahuan terlebih dahulu. Guna melihat sejauh mana ketertiban warga dalam menggunakan masker.
‘’Jadi kita datengin dulu, kita tangkap dulu, kita ingetin dulu. Sosialisasi berikutnya baru kita berikan sanksi sosial, maupun denda,” terangnya.
Nurbin juga melakukan sosialisasi dan pendataan di kedai makan yang ada di RW 04. Di mana saat ini kedai makan hanya diperbolehkan menjual makanan dengan sistem take away (bungkus bawa pulang).
‘’Kenapa kita minta identitas mereka, karena kita ingin mereka semua terdata dalam sosialisasi ini. Jadi ketika kita kembali lagi kesini mereka tidak melakukan apa yang kita arahkan kita akan tindak. Baik itu kita tutup ataupun didenda sesuai ketentuan,” tandasnya. (As)
Kominfotik JP/NEL