Tidak Memiliki SIKM, Lima Orang Penumpang KLB Dikarantina di Gedung Koni

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Gedung Auditorium Gelanggang Remaja. Foto: pusat.jakarta.go.id

Sebanyak lima orang penumpang kereta api KLB (Kereta Luar Biasa) pemberangkatan dari Surabaya terjaring petugas karena tidak mempunyai Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) saat dilakukan pemeriksaan di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (26/5).

Hal tersebut dikemukakan Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Menghantara saat diwawancarai. Saat ini seluruh penumpang kereta yang terjaring telah dikarantina di Gedung Auditorium Gelanggang Remaja.

"Iya ada lima orang yang tidak punya SIKM," singkat Bayu saat diwawancarai.

Bayu Meghantara, menyebut kelimanya telah dikarantina. Seluruhnya berada di Gedung Auditorium Gelanggang Remaja atau yang dikenal dengan Gedung Koni di Jalan Tanah Abang 1.

"Langsung dilakukan pemeriksaan dengan metode swab test. Kalau hasilnya belum keluar mereka tetap dikarantina," jelasnya. 

Untuk diketahui, SIKM Jakarta bisa diajukan langsung oleh masyarakat yang memenuhi syarat dan membutuhkannya, secara daring di laman web corona.jakarta.go.id. Masyarakat tinggal mengikuti langkah-langkah yang tertera di laman tersebut. (As)

 

Kominfotik JP/Chr