Tidak Pakai Masker, 10 Warga Kampung Bali Pilih Kerja Sosial

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Pelanggar PSBB pilih sanksi kerja sosial. Foto: pusat.jakarta

Sebanyak 10 warga terjaring dalam pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di Kelurahan Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (25/8).

Berdasarkan keterangan Lurah Kampung Bali, Ety Kusmiaty mengatakan, para pelanggar ini memilih untuk kerja sosial dengan membersihan fasilitas sarana dan prasarana yang ada di Jalan Kampung Bali 16.

"Masih saja ada yang tidak pakai masker. Yang Kedapatan tidak pakai kita berikan sanksi bersihkan fasilitas umum," ucap Ety.

Masih kata Ety, penindakan ini berlangsung dari pukul 08.30-12.00 WIB dengan melibatkan sembilan petugas gabungan.

"Kami selalu ingatkan ke warga, agar jangan lupa untuk menggunakan masker. Karena keberadaan masker saat ini sangat penting untuk memutus penyebaran Covid-19," tandasnya. (As)

 

Kominfotik JP/Chr