Tiga Kecamatan di Jakpus Usulkan Loksem Baru ke Sudin PPKUKM

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Irwandi. Foto: pusat.jakarta.go.id

Dari delapan Kecamatan di wilayah Jakarta Pusat, tiga kecamatan di antaranya, Kecamatan Menteng, Kemayoran, dan Cempaka Putih mengusulkan lokasi Sementara (Loksem) baru ke Sudin Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (PPKUKM).

Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Irwandi mengatakan, ada sembilan lokasi sementara yang diusulkan tiga camat seperti Kecamatan Menteng ada empat titik loksem baru yang diusulkan  yaitu di Jalan Matraman Dalam, Jalan Kimia, Jalan Kebon Sirih Dalam, Gg. Emerad, dan Jalan Ciliman.

"Sementara, Kecamatan Kemayoran mengusulkan Loksem baru di Jalan Gunung Sahari 7a dan Jalan Garuda sedangkan Kecamatan Cempaka Putih mengusulkan ada tiga titik lokasi yakni di Cempaka Putih Barat 26, Jalan Cempaka Putih Tengah XXXII dan di Jalan Letjen Soprapto," jelas Irwandi saat dikonfirmasi, Selasa (20/10).

Lebih lanjut Irwandi menuturkan, usulan para camat mengenai loksem baru nantinya akan disurvei dulu sesuai ketentuan yang berlaku oleh pertimbangan Pemerintah (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat, jika lolos baru nanti dibuatkan Surat Keputusan (SK) untuk ditanda tangani wali kota.

Ia berharap keberadaan loksem pedagang dapat mendukung daya lingkungan yang tertata rapi dan nyaman, penataan PKL loksem mengacu Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 10 tahun 2015 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL.

“Di Jakarta Pusat ada satu loksem yang dihapus yaitu di Jalan Jati Baru, Tanah Abang,  karena adanya penataan Stasiun Kereta Api," ungkapnya.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Administrasi Jakarta Pusat, Bakwan Ferizan Ginting menjelaskan, usulan perpanjangan loksem yang telah masuk ke Sudin PPKUKM Jakpus hingga pertengahan Agustus 2020 tercatat 53 loksem dengan jumlah 3.149 kios, usulan tersebut sudah dipaparkan oleh para camat, Senin kemarin (19/10) melalui zoom meeting dipimpin langsung Wakil Wali Kota Administrasi Jakpus.

"Mengenai usulan camat terhadap loksem baru, tim pertimbangan penataan lokasi PKL Jakpus akan melakukan survei dan mengkaji terlebih dahulu, rencananya tim akan melakukan survei Senin depan yakni tanggal 26 Oktober 2020 mendatang," tandas Bakwan Ferizan Ginting yang juga sebagai Ketua Tim Pertimbangan. (As)

 

Kominfotik JP/Day