Tiga Pilar Johar Baru Serukan Imbuan COVID 19 Lewat Rumah Ibadah

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Jajaran Tiga Pilar Johar Baru menyerukan imbauan pencegahan covid-19 melalui alat pengeras suara di sejumlah masjid dan mushola yang ada di wilayah Johar Baru, mulai Jumat (20/3). Foto: Chr

Jajaran Tiga Pilar Johar Baru menyerukan imbauan pencegahan COVID-19 melalui alat pengeras suara di sejumlah masjid dan mushola yang ada di wilayah Johar Baru, mulai Jumat (20/3).

Camat Johar Baru Nurhelmi Safitri berharap, kegiatan yang akan rutin dilakukan tiap 30 menit sebelum adzan berkumandang ini dapat efektif diterima dan dipahami masyarakat secara langsung. Nantinya, seruan yang telah dibuat dalam rekaman audio berdurasi sekitar 5 menit akan tersiar selama lima kali dalam sehari sebelum adzan dimulai.

"Diharapkan dapat efektif dipahami kalangan masyarakat Johar baru yang berjumlah sekitar 58.204 jiwa dengan 40 RW dan 557 RT. Langkah ini diambil karena lebih efektif dibanding harus keliling naik kendaraan menggunakan alat penguras suara," tegasnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah masjid di wilayah Johar Baru berjumlah 50 masjid dan 18 mushola. Perlu diketahui, ide seruan imbauan Covid-19 itu muncul dari jajaran Kecamatan Johar Baru.

"Rekaman audio seruan imbauan Covid-19 direkam oleh Camat Johar Baru, Kapolsek Johar Baru dan Danramil Johar Baru. Setelah proses rekaman selesai, kita sebarkan audio rekaman tersebut ke kelurahan-kelurahan. Nantinya kelurahan yang akan menyebarluaskan rekaman itu ke masjid dan mushola. Kami harap sosialisasi ini lebih dapat dimengerti masyarakat. Semoga Pendemi ini cepat berakhir dan situasi kembali normal," tegasnya.

Pesan dalam rekaman itu berisi 12 poin imbauan;

1. Diimbau untuk tidak keluar rumah kecuali sangat mendesak dan penting. Kerjakan pertemuan dari jarak jauh. Hindari tempat-tempat yang berpotensi menjadi wahana penularan, misalnya: tempat ramai pengunjung dan duduk berdekatan.

 

2. Diimbau untuk meminimalisir dan berdekatan dengan orang lain. Menunda semua kegiatan pengumpulan orang banyak.

 

3. Terkait kegiatan keagamaan, diimbau untuk melakukan kegiatan di rumah saja sampai kondisi normal.

 

4. Diimbau menunda resepsi pernikahan. Jika dilaksanakan harus didampingi petugas kesehatan, menyediakan hand sanitizer, dan jangan berjabat tangan.

 

5. Diliburkannya sekolah dan kampus bukan untuk berlibur, tapi agar semua tetap berada di rumah.

 

6. Diimbau tidak berpergian keluar kota.

 

7. Diimbau menjaga sirkulasi udara.

 

8. Diimbau menutup mulut dan hidung saat batuk atau bersin dengan tisu.

 

9. Diimbau agar mencuci tangan dengan kain dan sabun minimal 20 detik.

 

10. Diimbau untuk membersihkan dan melakukan disinfeksi permukaan benda yang sering disentuh.

 

11. Diimbau menerapkan pola hidup sehat.

 

12. Jika mengalami gejala, segera hubungi tanggap Covid -19 di nomor 112 atau 081388376955. (As)

 

Kominfotik JP/Chr