Tiga Pilar Petojo Utara Imbau Warga Tidak Berkerumun di Malam Tahun Baru

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Menggunakan pengeras suara Lurah Petojo Utara berikan imbauan kepada warga. Foto: pusat.jakarta.go.id

Lurah Petojo Utara, Indarto bersama jajaran tiga pilar dan Satpol PP memberikan imbauan sambil berkeliling menggunakan pengeras suara kepada warga Petojo Utara agar tidak melakukan aktivitas di malam pergantian tahun.

"Kami keluar masuk gang lewat pengeras suara agar warga pada masa libur atau malam tahun baru jangan membuat kegiatan yang mengundang warga atau berkerumun. Lebih baik di rumah saja kecuali ada keperluan mendesak," kata Indarto saat dikonfirmasi, Selasa (29/12).

Menurutnya, hal ini sesuai dengan seruan Gubernur DKI Jakarta no 17 tahun 2020 di mana masa libur dan malam tahun baru tidak boleh ada yang berkumpul, dilarang berkerumun, atau melaksanakan kegiatan yang mengumpulkan orang banyak.

Dalam kesempatan itu, Indarto juga meminta warga untuk tidak berkumpul dan berkegiatan di malam tahun baru. Hal ini dilakukan guna menghindari penularan Covid-19 dan selalu menerapkan protokol kesehatan seperti, 3M (Memaki masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak).

Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 08.30 sampai dengan 11.00 WIB dan menerjunkan 25 personil terdiri dari jajaran tiga pilar, Satpol PP, ASN, FKDM, dan PPSU. (As)

 

Kominfotik JP/NEL/Day