Tim Gugus Tugas Penanggulan Covid-19 Kebon Kelapa Gelar Operasi Masker

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Pelanggar PSBB dikenakan sanksi sosial. Foto: pusat.jakarta.go.id

Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kelurahan Kebon Kelapa, Gambir, Jakarta Pusat menggelar operasi tertib masker di Jalan Pecenongan.

Lurah Kebon Kelapa, Nurbin Tumbur Togar mengatakan, bersama jajaran tiga pilar, Satpol PP, FKDM, dan ASN setiap hari melakukan razia masker dengan lokasi yang berpindah-pindah. Kegiatan ini mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 79 dan 101 tahun 2020 PSBB masa transisi.

Dalam operasi tertib masker ini Kelurahan Kebon Kelapa menerjunkan 15 personil, dimulai pukul 09.00 sampai  11.30 WIB dan berhasil menjaring 10 pelanggar PSBB masa transisi yang tidak menggunakan masker.

"Ada 10 pelanggar PSSB, sembilan pelanggar dikenakan sanksi sosial dan satu pelanggar dikenakan sanksi denda admisntrasi," ujar Togar saat dikonfirmasi, Senin (30/11).

Menurutnya razia masker yang digelar  ini untuk pendisiplinan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker. (As)

 

Kominfotik JP/Day