Tim Pemburu Covid 19 Dibentuk Tiga Pilar

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Plh Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat bersama Kapolres Jakpus, dan Dandim 0501/JP. Foto: pusat.jakarta.go.id

Meningkatnya penyebaran kasus Covid-19 dikarenakan banyak masyarakat abai akan protokol kesehatan yang telah dicanangkan oleh pemerintah membuat Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membentuk Tim Pemburu Covid-19.

Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 diluncurkan di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (4/12).

Peluncuran tim pemburu pelanggar protokol kesehatan Covid-19 ini merupakan upaya dalam percepatan mewujudkan zona hijau Covid-19 di Jakarta Pusat.

Plh Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Irwandi mengatakan, angka Covid di wilayah DKI Jakarta khususnya Jakarta Pusat terus meningkat, sehingga penanganannya harus lebih tegas dan serius.

"Biasanya sanksi kerja sosial, cuma nyapu-nyapu biasa, besok kita akan lebih keras," ucap Irwandi di halaman Mapolres Jakpus didampingi Kapolres Jakpus, Kombes Heru Novianto dan Dandim 0501/JP Kolonel Inf Luqman Arief.

Irwandi juga memastikan bahwa para pelanggar protokol kesehatan akan mendapatkan efek jera dari tim yang akan bertugas nantinya di lapangan sehingga diharapkan dapat mengubah kebiasaan buruk para pelanggar.

Sementara itu, Kapolres Jakpus, Kombes Heru Novianto dalam keterangannya menyebut kegiatan menekan Covid di Jakarta Pusat akan dilakukan bersama Tiga Pilar.

"Kita akan reaksi mencari titik-titik yang penyebarannya cukup tinggi, dan kita akan lebih aktif," ucap Heru.

Hal yang sama diungkapkan Dandim 0501/JP Kolonel Inf Luqman Arief terkait pembentukan Tim Pemburu Covid ini.

Ia berharap agar pelaksanaannya bisa berjalan dengan maksimal untuk menekan Covid-19 di Jakarta. "Ini untuk kebaikan kita dan untuk misi kemanusiaan," ucapnya.

Untuk diketahui, Tim Pemburu Covid-19 ini bertugas menindak pelanggar protokol kesehatan serta melacak penderita Covid-19 yang masih berkeliaran. Sehingga Satgas ini diharapkan mampu menekan angka positif Covid-19 di DKI Jakarta.

Tim ini diisi oleh personel TNI-Polri dan Satpol PP serta Dinas Kesehatan DKI bakal semakin mengencarkan testing, tracing, dan treatment atau biasa disingkat 3T sebagai upaya memutus rantai penularan Covid-19.

Peluncuran Tim Pemburu Covid 19 ini serentak dilakukan di Polda Metro Jaya dan setiap Polres di wilayah DKI Jakarta. Peresmian ini juga dilakukan dengan melepas kendaraan operasional secara simbolis di halaman Mapolres. (As)

 

Kominfotik JP/ FP