Wakil Wali Kota Jakpus Minta Loksem Dievaluasi

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus), Irwandi, saat Rapat Koordinasi Pimpinan, di Ruang Pola, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Selasa (28/7). Foto: As

Dampak wabah virus Corona (Covid-19) tidak hanya merugikan sisi kesehatan. Virus yang bermula dari Kota Wuhan, Tiongkok, ini bahkan turut mempengaruhi perekonomian negara-negara di seluruh dunia, tak terkecuali Indonesia.

Akibat terpapar Covid-19 atau karena perjalanan perusahan tidak berjalan dengan baik sehingga banyak pekerja diberhentikan.

Untuk mengatasi masalah tersebut, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat (Pemkot Adm Jakpus) akan melakukan evaluasi bagi seluruh Lokasi Sementara (Loksem) yang ada mulai 1 September 2020 mendatang.

Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus), Irwandi mengatakan, nanti pihaknya akan mendata para pedangang yang ada di loksem.

Ia menegaskan, loksem bukan hak milik apalagi diturunkan kepada anak maupun saudara dari para pedagang.

“Jadi loksem itu bukan untuk sumur hidup, kalau sudah ada pedagang puluhan tahun di sana sampai diserahkan ke anaknya, lebih baik itu dialihkan untuk para korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) maupun anggota Jakpreneur,” ungkapnya, saat Rapat Koordinasi Pimpinan, di Ruang Pola, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Selasa (28/7).

Irwandi menambahkan, evaluasi ini dilakukan agar loksem yang ada bisa tepat guna peruntukannya bagi warga yang kurang mampu.

“Pemerintah memberikan kepada masyarakat yang tidak mampu untuk berusaha. Apalagi banyak terjadi PHK akibat pandemi Covid-19," tegasnya.

Ia kembali menegaskan, ke depan pasca-evaluasi ini para pedagang loksem yang diperpanjang akan dievaluasi setiap tiga tahun. Jika tidak mengalami kemajuan, maka pedagang akan digantikan. (As)

 

Kominfotik JP/NEL