Wakil Wali Kota Jakpus Sidak Kantor Bank Swasta

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Irwandi melakukan sidak di salah satu kantor bank swasta. Foto: Zak

Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus), Irwandi bersama jajaran terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) kantor Ok Bank, di Jalan Juanda, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (16/9).

Dalam kesempatan itu, Irwandi mengecek seluruh lantai dan memastikan jumlah karyawan tidak lebih dari 25 persen. Ia juga sempat menutup lantai salah satu gedung terkait temuan tiga karyawannya positif Covid-19.

Menurutnya, sidak yang dilakukannya dalam rangka pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di mana sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) 88 tahun 2020 tentang PSBB, bahwa hanya 25 persen karyawan yang diperbolehkan bekerja di kantor. Sementara yang lain melakukan Work From Home (WFH).

“Pergub 88 itu 25 persen, tapi kantor ini masih 30 persen sampai 35 persen karyawan yang bekerja. Kita minta ini dikurangi dari yang ada. Dan dibuatkan WFH, makanya kita sidak supaya kantor melakukan WFH. Kalau kita tidak sidak, kantor tidak melakukan WFH,” ungkapnya didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Bakwan Ferizan Ginting, Kasudin Nakertrans Fidiyah Rokhim, dan Kasatpol PP Jakpus, Bernard.

Irwandi menegaskan, langkah ini merupakan keseriusan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat (Pemkot Adm Jakpus) Jakpus dalam menerapkan PSBB kembali.

Menurutnya pelaksanaan PSBB selama dua minggu ini harus berhasil mengurangi penyebaran Covid-19. Sidak yang dilakukannya juga diharapkan menjadi peringatan bagi kantor-kantor lainnya.

“Kita sidak, kita serius, kita betul-betul melakukan PSBB. Kita ingin selama dua minggu ini PSBB berhasil,” tegasnya.

Terkait upaya penindakan maupun pemberian sanksi, Irwandi mengatakan, penindakan akan dilakukan Sudin Nakertrans Jakpus, dan Satpol PP Jakpus. Kedua SKPD ini nantinya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

‘’Nanti kita bisa lihat absennya, Nakertrans dan Satpol PP akan berunding hari ini,” tandasnya. (As)

 

Kominfotik JP/NEL