Wali Kota Jakpus Audiensi dengan Pengurus Yayasan Karim Oei

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara menerima audiensi dengan Yayasan Haji Karim Oei, di Ruang Tamu Walikota, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Senin (9/03). Foto: Zak

Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara menerima audiensi dengan Yayasan Haji Karim Oei, di Ruang Tamu Walikota, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Senin (9/03).

Ketua Yayasan Karim Oei H. Ali Karim Oei mengatakan, kedatangannya bersama Ketua Masjid Lautze Peter ke sini memohon bantuan atas proses pembuatan surat wakaf.

“Rencana ingin membuat surat wakaf atas Masjid Lautze agar masjid itu tidak berubah fungsi,” katanya.

Menurutnya, Masjid Lautze dibangun sejak tahun 1991 dan sejak dahulu orang Tionghoa sudah mengenal Islam.

Untuk itu, lanjut Ali, nantinya orang Tionghoa saat datang ke masjid yang dibangun oleh orang Tionghoa ini bisa menanyakan tentang perkembangan Islam atau dapat dijadikan destinasi wisata religi.

Menanggapi hal tersebut Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara mengatakan, pihaknya akan berusaha membantu dan memfasilitasi atas rencana pembuatan surat wakaf Masjid Lautze ini.

“Nanti kami akan mengundang intansi terkait untuk melakukan rapat tentang rencana ini. Yang penting pihak Yayasan Karim Oei menyiapkan surat-surat dokumen administrasi yang dimiliki,” tandasnya. (As)

Kominfotik JP/Day