Wali Kota Jakpus Berikan SK Pensiun kepada 12 ASN

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat menyerahkan SK Pensiun bagi 12 ASN. Foto: Git

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Bayu Meghantara menyerahkan SK Pensiun kepada 12 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Plaza Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Senin (27/7).

"Purnabakti bukan akhir segalanya, sekarang saatnya mengembalikan waktu yang hilang untuk keluarga bisa kumpul bersama serta dapat memberikan sumbangsih dan karya bagi masyarakat di sekitar lingkungan rumah," katanya didampingi Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Pusat, Iqbal Akbarudin.

Bayu menyampaikan terima kasih atas pengabdian para ASN selama mengabdi untuk Pemerintahan Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Ia juga berpesan agar para purnabakti ASN ini untuk senantiasa menjaga kesehatan dan membantu mensosialisasikan gerakan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak) kepada keluarga serta lingkungannya.

Sementara itu, Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Pusat, Neni Maryani menjelaskan, ASN yang pensiun sebanyak 12 orang dan telah mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Agustus 2020.

"Ke 12 orang PNS yang menerima SK Pensiun tersebut ialah, Sudin Lingkungan Hidup, Sudin Gukarmat, Sudin Kesehatan, Sudin Pendidikan Wilayah II Jakpus, Sekretariat Kota Jakpus masing-masing satu orang sedang Sudin Pendidikan wilayah I Jakpus tiga orang, dan Kantor Kelurahan Kota Administrasi Jakpus empat orang," ungkapnya. (As)

 

Kominfotik JP/Day