Wali Kota Jakpus Hadiri Pemusnahan Narkoba

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara bersama jajaran tiga pilar melakukan pemusnahan ribuan ekstasi dan sabu di Kantor Mapolres Jakarta Pusat, Selasa (17/3). Foto: Lik

Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara bersama jajaran tiga pilar melakukan pemusnahan barang haram ribuan ekstasi dan sabu di Kantor Mapolres Jakarta Pusat, Selasa (17/3).

Wakapolres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Susatyo menyatakan, hari ini pihaknya melakukan pemusnahan barang haram tersebut yang seluruhnya dimasukkan ke dalam belender guna dihancurkan cairan kimia.

"Dari dua tangan tersangka didapati 3.7 Kilogram (KG) sabu dan ekstasi 3.000 butir dari dua tempat terpisah," ucap Susatyo di Mapolres.

Sementara itu, Bayu Meghantara mengapirisipariasi langkah polisi yang berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi. Pasalnya jika barang haram tersebut tidak berhasil diungkap maka generasi penerus bisa terkontaminasi.

"Ini merupakan langkah bagus dalam mengungkap narkoba. Apalagi ini infonya mau diedarkan di wilayah Jakarta Pusat," katanya.

Kedua pelaku dikenakan pasal 114 Junto Pasal 112 dengan ancaman hukaman mencapai 20 tahun kurungan penjara. (As)

Kominfotik JP/Chr