Wali Kota Jakpus Puji Pelaksanaan Kawasan Khusus Pesepeda

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Kawansan Khusus Pesepeda (KKP) di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat. Foto: As

Kawasan Khusus Pesepeda (KKP) disiapkan di sejumlah lokasi di Jakarta menyusul dihentikannya kembali Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day sejak sebulan lalu. Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara berkeliling ke sejumlah lokasi KKP untuk melihat langsung sekaligus mengevaluasi pelaksanaan kegiatan ini, Minggu (26/7).

“Dengan adanya KKP di tujuh lokasi, saya harap bisa cukup efektif dalam mengurangi jumlah warga yang biasa berolahraga di kawasan Thamrin-Sudirman. Dengan sendirinya potensi kerumunan juga berkurang,” ungkap Bayu.

Ketujuh KKP di Jakarta Pusat sendiri meliputi Jalan Jembatan Merah (Kecamatan Sawah Besar), Jalan Benyamin Sueb (Kemayoran), Jalan Percetakan Negara Dua (Johar Baru), Jalan Bungur (Senen), Jalan Cempaka Putih Raya (Cempaka Putih), Jalan Danau Tondano (Tanah Abang) dan Jalan Suryopranoto (Gambir). Adapun di Kecamatan Menteng belum ada lokasi lain yang menggantikan Jalan Amir Hamzah yang dihentikan karena merupakan zona merah Covid-19.

Bayu menjelaskan bahwa pemilihan lokasi KKP juga memperhatikan peta penyebaran Covid-19. Selain di Menteng yang dihentikan, lokasi KKP di Kecamatan Cempaka Putih dan Senen juga sempat mengalami perubahan karena alasan serupa.

“Keberadaan KKP dapat mengakomodir kebutuhan warga yang ingin berolahraga. Daripada jauh-jauh ke Jalan Sudirman, lebih baik di sekitar tempat tinggalnya sendiri. Sejauh ini pelaksanaannya bisa dikoordinasikan cukup baik oleh jajaran Pemkot Jakarta Pusat,” ujarnya.

Selain memberi apresiasi, Wali Kota juga berpesan kepada perangkat di wilayahnya untuk tetap waspada. Pelaksanaan KKP yang sejatinya bertujuan memfasilitasi warga berolahraga dalam meningkatkan kebugaran, jangan sampai menjadi potensi penularan Covid-19.

“Saya meminta jajaran juga untuk terus mensosialisasikan kepada warga yang berolahraga untuk disiplin mengikuti protokol pencegahan Covid-19,” lanjut Bayu.

Sesuai ketentuan, warga yang ingin berolahraga wajib menggunakan masker. Para petugas juga selalu mengingatkan apabila ada warga yang berkerumun atau tidak menjaga jarak. Kesempatan ini juga dimanfaatkan untuk mensosialisasikan gerakan 3M yaitu Menggunakan masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan. (Kominfotik JP/SAF)