Wali Kota Jakpus Siapkan Penataan Empat Kawasan

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Wali Kota Jakarta Pusat memimpin Rapat Teknis Pembahasan KSD. Foto: Nar

Penguatan peran Walikota/Bupati dalam penataan kawasan merupakan salah satu Kegiatan Strategis Daerah (KSD) Pemprov DKI Jakarta. Di Jakarta Pusat, KSD tersebut akan dilaksanakan dengan menata empat kawasan.

“Lokasi penataan ini meliputi Kawasan Pasar Baru, kawasan Johar Baru, Kawasan Waduk Melati dan Kawasan Jl. Kebon Sirih, Jl. Sabang, Jl. Jaksa dan Jl. Wahid Hasyim (Kebon Bang Jaim),” ujar Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara saat membuka Rapat Teknis membahas KSD tersebut, Kamis (20/02).

Dalam rapat tersebut, Wali Kota meminta kepada perwakilan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) untuk mendukung pelaksanaan penataan kawasan.

“Mengacu pada Undang-undang Pemerintahan Daerah, pelaksanaan otonomi daerah itu ada pada dinas teknis. Wali kota ini kan hanya fungsi koordinasi, maka nanti pasti anggaran dan pelaksanaannya ada di dinas,” ujar Bayu .

Sejauh ini, Wali Kota dibantu oleh Suku Badan Perencanaan Pembangunan Kota sudah memiliki rancangan konsep penataan empat Kawasan. Hanya perlu dipastikan apakah rancangan tersebut bisa direalisasikan. 

“Kalau memang secara teknis tidak bisa, seperti misalnya pembangunan parkir motor di atas jembatan Kali Sentiong, saya minta ada surat tertulis dari pihak dinas,” tambahnya.

Bayu menambahkan bahwa rancangan konsep yang disusun ini sudah mengakomodir masukan masyarakat. Selain itu, prinsip kolaborasi harus menjadi perhatian penting. (As/SAF)
 
Kominfotik JP/NEL