13 Warga Terjaring Operasi Tertib Masker di Tiga Lokasi Berbeda

Reporter: H. A. Daelani | Editor: Andreas Pamakayo

Pelanggar dikenakan sanksi sosial saat terjadi operasi tertib masker. Foto: pusat.jakarta.go.id

Satpol PP Kelurahan Paseban menggelar Operasi Tertib Masker di tiga lokasi berbeda seperti, di lingkungan warga Jalan Kramat Sawah RW 07, Pasar Paseban, dan Plaza Kenari Mas.

"Sebanyak 13 warga di tiga lokasi berbeda kedapatan tidak mengenakan masker saat keluar rumah diberi sanksi kerja sosial. Pelanggar terjaring di Jalan Kramat Sawah RW 07 sebanyak lima pelanggar, delapan pelanggar terjaring di Pasar Paseban dan Plaza Kenari Mas," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kelurahan Paseban Yusuf saat dikonfirmasi, Jumat (18/6).

Yusuf mengungkapkan para pelanggar yang tidak mengenakan masker selalu mempunyai alasan untuk mengelabui petugas di lapangan.

"Para pelanggar selalu berdalih macam-macam seperti, lupa bawa masker hanya mau ke warung, ada yang lupa pakai masker namun masker ada dikantongnya dan lain-lain. Alasan apapun yang diajukan, tetap kami kenakan sanksi kerja sosial atau sanksi denda, tinggal pilih saja," tegasnya.

Yusuf juga mengimbau kepada warga agar selalu taat dan disiplin menerapkan protokol kesehatan yakni 3M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak).

"Saat keluar rumah hendaklah pakai masker, ini penting guna menangkal virus Corona, jangan selalu beralasan lupa," tandasnya.