15 Warga Kampung Dulo Tangguh Jaya Diberi Sanksi

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Salah satu Pelanggar PSBB didata petugas. Foto: pusat.jakarta.go.id

Jajaran tiga pilar Kelurahan Duri Pulo menggelar operasi tertib masker, di Kampung Dulo Tangguh Jaya RT 10 RW 02 dan RT 03 RW 04, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (17/2).

Kegiatan ini dipimpin langsung Pelaksana tugas (Plt) Lurah Duri Pulo Tjatur Djoko Sabardianto didampingi Kasatpol PP Kelurahan Duri Pulo Ahmad Buchori.

"Sebanyak 15 warga terjaring dan mereka dikenai sanksi sosial menyapu fasilitas umum yang berada di lokasi. Para pelanggar PSBB tersebut kedapatan tidak mengenakan masker, namun ada yang menggunakan masker tapi di bawa dagu. Yah kita berikan sanksi juga," kata Plt Lurah Duri Pulo Tjatur Djoko Sabardianto saat dikonfirmasi, Rabu (17/2).

Dia berharap kepada masyarakat supaya disiplin menggunakan masker, hal ini guna keselamatan diri sendiri dan orang lain yang berada di sekitar lingkungan.

"Terapkan protokol kesehatan dengan benar dan baik sesuai anjuran pemerintah agar terhindar dari penyebaran Covid-19," imbaunya.

Sementara itu, Kasatpol PP Kelurahan Duri Pulo Ahmad Buchori mengungkapkan, selain melakukan operasi tertib masker, pihaknya juga memberikan masker kepada warga.

"Kita juga memberikan masker kepada warga serta mengimbau agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3M," jelasnya.

Operasi tertib masker yang digelar bersama jajaran tiga di Kampung Dulo Tangguh Jaya ini melibatkan 12 petugas terdiri anggota Satpol PP, jajaran tiga pilar, dan ASN Kelurahan. (As)

 

Kominfotik JP/Day